Bantuan Biaya Listrik Masa Pandemi COVID-19

01 May 2020


Wapres

Upaya pemerintah meringankan beban masyarakat prasejahtera yang terdampak pandemi COVID-19 dengan memberikan subsidi listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450VA dan 900VA mendorong partisipasi nyata dari beberapa pihak. 

Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) melalui program Light Up Indonesia bekerjasama dengan PLN untuk menyalurkan bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan dengan daya 900VA dan 1.300VA yang dianggap memenuhi syarat.

Untuk mendapat keringanan, pelanggan mendaftarkan diri ke situs lightup.id dengan memasukkan rekening atau identitas pelanggan PLN serta meteran yang ada di rumah, juga nomor telepon selular yang dimiliki. Setelah pelanggan melakukan pendaftaran tersebut selanjutnya seluruh informasi dan kondisi pelanggan akan diverifikasi oleh tim Light Up Indonesia untuk memastikan bantuan tepat sasaran.  

Bagi mereka yang terverifikasi akan menerima bantuan biaya listrik sebesar Rp100.000. Untuk saat ini program Light Up Indonesia akan menyasar 100.000 keluarga prasejahtera.