Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Encouraging the Expansion of Social Security Employment Membership for Indonesian Migrant Workers (PMI)
20 October 2020
Pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia pada awal tahun 2020 menimbulkan banyak sekali permasalahan, salah satunya yaitu masalah ketenagakerjaan. Menurut Bank Dunia, pada periode bulan Juli-Agustus 2020 di Indonesia, pandemi Covid-19 menyebabkan 10 persen tenaga kerja berhenti bekerja, dan 47 persen tenaga kerja yang masih bekerja mengalami penurunan pendapatan. Dampak negatif ini dirasakan oleh seluruh provinsi yang ada di Indonesia, termasuk Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai upaya untuk menangani permasalah-permasalahan tersebut, BPS Provinsi Sumatera Utara mengadakan Webinar dengan judul “Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara: Perspektif Ketenagakerjaan”. Webinar ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, pada 20 Oktober 2020 dan dipandu oleh Wahyu Ario Pratomo (Pengamat ekonomi dan dosen di Universitas Sumatera Utara).
Gambar 1. Acara Webinar "Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara: Perspektif Ketenagakerjaan"
Sumber: Dokumentasi Kegiatan
Diskusi ini diawali oleh pemaparan data terkini oleh Ateng Hartanto selaku Deputi Bidang Statistik Sosial di Badan Pusat Statistik (BPS). Ia mengatakan bahwa pada masa pandemi, perekonomian Sumatera Utara dianggap cukup lebih baik jika dibandingkan dengan perekonomian nasional. Pada kuartal II tahun 2020, Sumatera Utara memiliki pertumbuhan ekonomi sebesar minus 2,37 persen, lebih besar daripada pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu minus 5,32 persen. Ateng juga menerangkan survei dampak Covid-19 di Sumatera utara dan menyatakan bahwa 73 persen pelaku usaha di Sumatera Utara masih dapat beroperasi normal.
Akan tetapi, walaupun data tersebut dinilai baik dari segi nasional, namun pelaku usaha yang terdampak oleh wabah Covid-19 masih dinilai banyak. Ateng menjelaskan bahwa 12,26 persen pelaku usaha memberhentikan sementara karyawannya. Bahkan, 11,37 persen pelaku usaha mengatakan bahwa mereka sudah mengurangi karyawannya. Hal ini diamini oleh Ismadi YS Jenal selaku Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia PT Inalum. Ia mengatakan bahwa banyak perusahaan yang mengalami penurunan permintaan dari konsumen, sehingga pendapatan perusahaan pun menjadi menurun. Tentu diperlukan tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini.
Raden Muhamad Purnagunawan selaku Kepala Tim Kebijakan Ekonomi dari Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), mengungkapkan bahwa pemerintah dalam mengatasi masalah wabah Covid-19 ini adalah dengan meningkatkan fungsi perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi. Khusus di aspek ketenagakerjaan, Raden Muhamad Purnagunawan atau yang lebih akrap disapa dengan panggilan Wawan ini mengatakan, bahwa pemerintah juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru seperti Program Kartu Prakerja, Relaksasi Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Subsidi Upah, dan peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bantuan-bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pekerja dalam menghadapi Covid-19.
Gambar 2. Salah Satu Pemateri Webinar, Raden Muhamad Purnagunawan, Kepala Tim Kebijakan Ekonomi TNP2K
Sumber: Dokumentasi Kegiatan
Selain pembicara-pembicara yang disebutkan di atas, terdapat pula pembicara-pembicara lain yang hadir dalam acara ini, yaitu Syech Suhaimi; Kepala BPS Sumatera Utara, Mahatmi Parwitasari Saronto; Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, Sonny Harry Budiutomo Harmadi; Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, dan Khairul Mahalli; Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara. Setelah semua pembicara memaparkan materinya, acara ini diakhiri oleh sesi tanya jawab oleh para peserta. (KM)