Lokakarya Pelaksanaan MPM Data Terpadu PPFM Untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai

19 May 2017


Wapres

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM) menyeleggarakan Lokakarya Pelaksanaan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai yang diadakan pada 16-18 Mei 2017 bertempat di Hotel Swiss Bell, Jakarta serta dihadiri oleh Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Sosial dari 34 Propinsi se-Indonesia dan 106 Kabupaten/Kota.

Lokakarya ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan perluasan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program BPNT menggunakan Data Terpadu PPFM sebagai sumber data utama dalam penetapan sasaran penerima manfaat. Dalam rangka meningkatkan akurasi penargetan program BPNT, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengaduan program yang diintegrasikan dengan pemutakhiran Data Terpadu PPFM melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM).

Membuka lokakarya ini, Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto menyampaikan “Kegiatan MPM telah diujicoba di tujuh kabupaten yaitu, Belitung Timur, Musi Banyuasin, Sleman, Sragen, Banyuwangi, Malinau, Bantaeng, serta dilakukan di empat kota (Kota Surabaya, Pasuruan, Tarakan, Makassar) dan satu provinsi, yaitu DKI Jakarta. Melalui mekanisme ini, masyarakat kurang mampu yang belum menerima program perlindungan sosial, mendaftarkan diri secara aktif dan mandiri kepada Unit Pengelola Data Rumah Tangga Kurang Mampu di daerah untuk kemudian diidentifikasi dan diverifikasi dengan menggunakan standar nasional yang telah ditentukan. Data masyarakat kurang mampu yang sudah terverifikasi, kemudian dianalisa ditingkat nasional sehingga menghasilkan Data Terpadu PPFM yang termutakhirkan dan digunakan sebagai dasar dalam penentuan sasaran penerima program perlindungan sosial di Indonesia,” jelasnya.

Andi Zainal Abidin Dulung, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosia dalam pembukaan menjelaskan bahwa mulai tahun anggaran 2018, seluruh kegiatan bantuan sosial (bansos) dan Rastra akan menggunakan Basis Data Terpadu (BDT), sebagai sasaran program. Oleh karena itu pemutakhiran data BDT oleh pemerintah daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota mutlak dilakukan. MPM mengandalkan pada partisipasi masyarakat, khususnya Rumah Tangga Miskin (RTM) yang melakukan pembaruan data dengan melaporkan diri mereka kepada unit atau kelompok kerja (pokja) yang ditunjuk oleh pemerintah daerah, terutama jika RTM ini tidak atau belum terdaftar dalam BDT.

Andi menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah hal yang baru bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga dibutuhkan kegiatan sosialisasi melalui kegiatan lokakarya inib erharap dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing daerah dengan membentuk unit khusus atau kelompok kerja yang secara khusu menangani data kemiskinan. Dengan pelaksanaan MPM, Data Terpadu PPFM dapat selalu termutakhirkan, sehingga diharapkan exclusion dan inclusion error dalam penargetan penerima manfaat program perlindungan sosial dapat semakin berkurang.

Dalam kegiatan ini juga didiskusikan teknis pelaksanaan MPM dalam Program BPNT, penguatan kelembagaan TKPK dan perencanaan daerah dalam mendukung pelaksanaan MPM, pembelajaran dari wilayah perintisan MPM, asesmen kesiapan sarana, prasarana dan sumber daya daerah untuk pelaksanaan MPM, serta persiapan rencana tindak lanut pelaksanaan MPM oleh pemerintah daerah.

Menutup seluruh rangkaian kegiatan lokakarya, Elan Satriawan, Kepala Pokja Kebijakan TNP2K menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta pelatihan yang hadir serta berdiskusi dengan antusias dan berharap dapat memetik manfaat dan menerapkan sesuai potensi masing-masing daerah. “Mekanisme Pemutakhiran Mandiri Data Terpadu adalah hal baru di negara kita. Dalam proses pelaksanaannya akan diperlukan perbaikan-perbaikan dan peningkatan-peningkatan karena memang tidak ada proses yang instan. TNP2K berkomitmen untuk menyediakan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam persiapan dan pelaksanaan MPM sehingga pemda dapat memenuhi standar-standar MPM yang telah ditentukan dan menangani permasalah-permasalahan teknis di lapangan,” ujarnya.