Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Encouraging the Expansion of Social Security Employment Membership for Indonesian Migrant Workers (PMI)
30 January 2017
Akurasi dan validitas data sasaran adalah faktor penting dalam meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. Untuk itu, bersama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Pemerintah Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan sosialisasi sekaligus penandatangan kesepakatan kerjasama untuk pelaksanaan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu PPFM pada Jumat (27/01) bertempat di Ndalem Ageng Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Pemerintah Provinsi DIY telah berkomitmen untuk memanfaatkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM) sebagai sumber data tunggal untuk penetapan sasaran program penanggulangan kemiskinan/perlindungan sosial. Dalam upaya untuk terus meningkatkan akurasi Data Terpadu PPFM, Pemerintah Provinsi DIY mendukung pelaksanaan MPM sebagai metode untuk memutakhirkan Data Terpadu PPFM secara aktif dan mandiri.
Kegiatan sosialiasi ini merupakan langkah awal Pemerintah Provinsi DIY dalam rangka mereplikasi pelaksanaan MPM di kabupaten/kota lainnya di wilayah DIY. Kabupaten Sleman merupakan salah satu dari 12 wilayah perintisan pelaksanan MPM di Indonesia. Adapun daerah lainnya yaitu: Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Sragen, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Malinau, Kabupaten Bantaeng, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Tarakan, Kota Makkassar dan Provinsi DKI Jakarta.
Hadir dalam kegiatan tersebut Elan Satriawan, Ketua Pokja Kebijakan TNP2K menyampaikan “Melalui mekanisme ini diharapkan pemerintah daerah dapat mengembangkan sistem penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi antara kabupaten kota se-DIY dengan Pemerintah Daerah DIY dalam melakukan updating Data Terpadu PPFM sesuai kebijakan masing-masing Pemerintah Kab/Kota. Kami yakin bahwa dengan kesepakatan yang ditandatangani bersama ini, proses pemutakhiran mandiri di DIY akan berhasil,” ujar Elan.
Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya kesepakatan pelaksanakan mekanisme pemutakhiran mandiri diharapkan penanganan kemiskinan di Yogyakarta dapat lebih komprehensif lagi. Beliau juga menyampaikan pentingnya kewaspadaan dalam penggunanan data yang memuat nama dan alamat penduduk serta menghimbau agar data tersebut dapat bermanfaat bagi banyak kalangan.
Di akhir acara, dilaksanakan penandatanganan piagam kesepakatan kerjasama oleh semua Wakil Bupati/Walikota se-Provinsi DIY selaku Ketua TKPK di masing-masing wilayah, disaksikan oleh Ketua Pokja Kebijakan TNP2K dan Wakil Gubernur DIY.