Wakil Presiden Jusuf Kalla Pimpin Rapat Rencana Aksi Penanganan Stunting

12 July 2017


Wapres


Pada hari ini (12/07) Wakil Presiden selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) memimpin Rapat Pleno untuk Menyusun Rencana Aksi Menangani Masalah Stunting (Kurang Gizi Kronis). Rapat bertujuan untuk memetakan masalah stunting serta merumuskan dan mempertajam langkah-langkah penanganannya yang kemudian akan dilaporkan kepada Presiden. Presiden menaruh perhatian yang besar untuk mencari langkah terobosan dalam menangani stunting.

Seperti diketahui sekitar 37% atau kurang lebih 9 juta anak di Indonesia mengalami masalah stunting. Anak-anak dengan masalah stunting ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan lintas kelompok pendapatan. Di seluruh dunia stunting juga merupakan masalah utama dimana diperkirakan lebih dari 178 juta anak di bawah 5 tahun mengalami masalah stunting. Indonesia sendiri berada pada kelompok negara-negara dengan kondisi stunting terburuk dengan Kasus Stunting pada Balita dan Anemia pada Perempuan Dewasa (WRA/Women of Reproductive Age) bersama 47 negara lainya termasuk, Angola, Burkina Faso, Ghana, Haiti, Malawi, Nepal dan Timor-Leste.

Pengalaman dan bukti internasional menunjukkan bahwa stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan produktivitas pasar kerja, dengan potensi kehilangan 11% GDP (Gross Domestic Product), serta mengurangi pendapatan pekerja dewasa hingga 20%. Masalah stunting juga memperburuk kesenjangan karena mengurangi 10% dari total pendapatan seumur hidup serta mewariskan kemiskinan antar-generasi.

Dalam rapat pleno dibahas kerangka utama penanganan stunting yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Intervensi Gizi Spesifik ditujukan kepada anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan. Intervensi spesifik bersifat jangka pendek, hasilnya dapat dicatat dalam waktu relatif pendek dan diperkirakan berkontribusi 30% terhadap kesuksesan penanganan masalah stunting.

Sementara itu, Intervensi Gizi Sensitif ditujukan melalui berbagai kegiatan pembangunan diluar sektor kesehatan. Sasarannya adalah masyarakat umum, tidak khusus untuk 1.000 HPK, dan berkontribusi 70% terhadap kesuksesan penanganan masalah stunting.

Dalam rapat pleno tersebut, para Menteri diminta untuk menjabarkan dan mempertajam program yang sudah ada dalam kementerian masing-masing untuk menangani masalah stunting.

Rapat pleno juga merumuskan 5 pilar penanganan stunting, yaitu Pilar 1: Komitmen dan Visi Pimpinan Tertinggi Negara; Pilar 2: Kampanye Nasional Berfokus pada pemahaman, perubahan perilaku, komitmen politik dan akuntabilitas; Pilar 3: Konvergensi, Koordinasi, dan Konsolidasi Program Nasional, Daerah, dan Masyarakat; Pilar 4: Mendorong Kebijakan “Nutritional Food Security”; dan Pilar 5: Pemantauan dan Evaluasi.

Dalam rapat pleno tersebut, para Menteri dan Pimpinan Lembaga diminta untuk senantiasa melapor kepada Presiden dan Wakil Presiden yang akan mengawal langsung keseluruhan program dan kegiatan baik ditingkat pusat maupun daerah.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Dalam kondisi ini kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir, tetapi stunting baru nampak setelah anak berusia 2 tahun. Stunting berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap, menurunkan produktivitas.

Hadir dalam rapat pleno tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perindustrian, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Kepala Staf Kepresidenan. Turut hadir pula para pejabat perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Sumber: Siaran Pers