Program

Ministry for Home Affairs Instructions to Regional Governments

Karena pentingya peran Pemerintah Daerah dalam Pendistribusian Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Instruksi Mendagri No. 541/3150/SJ Tentang Pelaksanaan Pembagian Kartu Perlindungan Sosial dan Pengaduan Masyarakat, dan telah didistribusikan secra luas kepada Aparat Pemerintah Daerah.

Instruksi Mendagri ini menjelaskan tentang Peran Pemerintah Daerah mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota serta Camat dan Kepala Desa/Lurah.

Selengkapnya tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri lihat disini.