Sebagai tindak lanjut penerbitan Buku “Sistem Perlindungan Sosial Indonesia Ke Depan Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat Bagi Semua”, TNP2K menyelenggarakan Diskusi Terfokus mengenai Sistem Perlindungan Sosial Indonesia ke Depan, yang bertujuan untuk menyampaikan serta mendiskusikan gagasan terkait perbaikan Sistem Perlindungan Sosial Indonesia untuk lima tahun ke depan termasuk proyeksi dampak, alternatif pembiayaan dan ketersediaan ruang fiskal.
Masih cukup rendahnya pendapatan serta ketidakamanan yang dialami oleh kebanyakan penduduk menjadi isu penting untuk kebijakan perlindungan sosial di Indonesia. Perlindungan Sosial adalah seluruh upaya yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi, dan menangani risiko dan tantangan sepanjang hayat (siklus hidup) dari guncangan dan kerentanan sosial yang dihadapi semua warga negara.
Dalam konteks Indonesia, sistem perlindungan sosial terdiri dari dua skema, yaitu (1) skema non-kontribusi/bantuan sosial yang dibiayai oleh anggaran pemerintah dan (2) skema kontribusi/jaminan sosial yang dibiayai melalui pembayaran kontribusi dari peserta. Khusus skema jaminan kesehatan saat ini adalah skema perpaduan (hybrid) antara komponen non-kontribusi dimana pemerintah memberikan subsidi kontribusi/iuran/premi untuk kelompok miskin dan rentan dan komponen kontribusi untuk kelompok masyarakat yang mampu membayar kontribusi/iuran mereka.
PPT terlampir ini terdiri dari:
1. Paparan Konteks Sistem Perlindungan Sosial di Indonesia
2. Paparan terkait Perlindungan Sosial bagi Kelompok Anak di Indonesia
3. Paparan terkait Perlindungan Sosial bagi Kelompok Usia Kerja di Indonesia
4. Paparan terkait Perlindungan Sosial bagi Kelompok Lansia dan Disabilitas di Indonesia
5. Paparan terkait Proyeksi Dampak dan Opsi Pembiayaan Sistem Perlindungan Sosial di Indonesia
Bahan Paparan ini disampaikan pada kegiatan Diskusi Terfokus pada hari Selasa, 15 Januari 2019 di Hotel Sari Pacific Jakarta.